23 October 2010

PNS, PEKERJA MULIA


Oleh : MAMAT SASMITA

Menak menurut kamus bahasa Sunda Danadibrata berarti ngeunah-ngeunah. Kata tersebut berasal dari bahasa Kawi, mainak, dan diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi enak. Arti lain adalah orang yang mempunyai pangkat tinggi di zaman kolonial. Namanya juga zaman kolonial setiap pegawai pemerintah dianggap menak, serendah apapun itu. Kemana pergi pasti dihormat, apalagi kalau turni ke desa-desa. Mereka biasa disebut ambtenaar. Mungkin saking terkenalnya, bisa jadi kata tenar asalnya dari ambtenaar itu. Pendapat menjadi pegawai pemerintah itu enak, nampaknya masih melekat sampai sekarang.
Menjadi pegawai pemerintah dalam hal ini pegawai negri sipil (PNS) itu bukan saja enak, melainkan juga mulia. Coba saja simak teks sumpah atau janji yang diucapkan oleh seseorang yang diangkat menjadi PNS. Bagi yang beragama Islam dimulai dengan kata-kata “Demi Allah saya bersumpah”. Itu adalah setinggi-tingginya sumpah. Bila melanggar sumpah itu, dia harus siap menerima laknat.
Pasti setiap PNS hafal diluar kepala akan sumpahnya, mereka bukan saja hafal tetapi betul-betul melaksanakannya dalam keseharian. Umpamanya setia kepada negara, menjungjung tinggi kehormatan negara, bekerja jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan negara.
Hanya orang mulialah yang bisa melaksanakan sumpah atau janji semacam itu. Kemuliaan lain adalah karena tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan dan pembangunan.
Sekarang setelah 65 tahun merdeka, rakyatlah yang harus dilayani oleh PNS, sebagai pengabdian dengan ketulusan hati. Itulah kemuliaan. Mulia menurut kamus bahasa Indonesia berarti tinggi kedudukan atau martabatnya, luhur budinya dan bermutu tinggi.
Jumlah PNS pada tahun 2008 sekitar 4,1 juta orang. Mereka memberikan pelayanan kepada seluruh penduduk Indonesia yang jumlahnya sekitar 230 juta orang. Itu pekerjaan yang tidak bisa dianggap enteng. Coba bayangkan apabila semua PNS sakit secara serentak dan bersamaan selama seminggu, sehingga tidak bisa memberikan pelayanan, pasti negara ini akan kalang kabut.
Karena begitu mulianya, setiap PNS diberi penghargaan naik pangkat reguler setiap 4 tahun, asal dinilai baik (yang disebut orang mulia mana ada yang tidak baik). Pintar tidak pintar atau rajin tidak rajin tetap naik pangkat.
Untuk mendapatkan nilai baik, dengan guyon, muncul istilah filsafat tangan. Pertama cium tangan. Artinya memberi penghormatan kepada yang lebih senior atau atasan. Kedua buah tangan. Jangan disebut upeti karena jelek tetapi lebih kepada rasa penghargaan dan kekerabatan. Ketiga campur tangan. Keberhasilan meniti jenjang karir tidak lepas dari campur tangan beberapa pihak. Keempat tanda tangan. Sebagai pengesahan keberhasilan. Kelima garis tangan. Ini lebih kepada nasib. Keenam jabat tangan. Sebagai hasil akhir keberhasilan kedua pihak. Namum dalam meniti karir ada juga yang memakai filsafat ngojay gaya bangkong (berenang gaya kodok). Ka luhur sumuhun dawuh ka handap nincak ka rayat peupeuleukeuk, ke atasan asal bapak senang, ke bawahan menginjak ke rakyat tidak hormat.

Tidak kompetitif.

Menurut PP No.25/2010 gaji pokok PNS paling rendah dengan masa kerja nol tahun sekitar Rp 1,1 juta dan gaji tertinggi dengan masa kerja lebih dari 30 tahun sekitar Rp 3,6 juta setiap bulan. Walaupun ditambah dengan tunjangan lain besarnya tetap saja tidak terlalu beranjak jauh dari gaji pokok.
Gaji PNS tersebut tampaknya tidak terlalu kompetitif untuk hidup enak zaman sekarang.
Apabila ada PNS yang mempunyai mobil bagus atau mempunyai rumah mewah itu wajar saja karena orang mulia pasti pandai mengatur keuangan keluarga. Kita tidak perlu berburuk sangka. Siapa tahu yang bersangkutan mendapat warisan atau mendapat undian.
Walaupun gajinya tidak kompetitif, banyak yang berminat menjadi PNS. Beribu-ribu lulusan perguruan tinggi dari berbagai disiplin ilmu ikut mendaftar. Ini karena jiwa patriotnya tinggi. Mereka ingin mengabdi kepada nusa dan bangsa.
Bermacam cara dilakukan supaya diterima, disamping juga mampu menjawab tes akademis dan pengetahuan umum. Untuk tes pengetahuan umum pendaftar harus hafal lagu yang dibuat pejabat. Hati-hati untuk tingkat provinsi, kabupaten atau kota, pendaftar barangkali harus hafal lagu yang dibuat oleh gubernur, bupati atau wali kota .
Menurut bisik-bisik, bila pendaftar ingin diterima harus ada unsur lain, diantaranya harus memegang salah satu dari 4D, deukeut, deuheus, dulur dan duit. Nah perkara duit ini yang selalu menimbulkan hiruk pikuk, apalagi bila besarnya sampai puluhan juta rupiah. Bahkan ada yang menyebutkan besarnya antara Rp 40 juta – Rp 70 juta.
Sungguh mengiris hati. Hari gini masih ada yang berani pasang tarif sebagai uang sogokan supaya lulus menjadi calon PNS. Bagaimana jadinya, niat awal menjadi insan mulia, dikotori dengan gemerlap uang.

Oknum.

Gara-gara uang juga banyak yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi. Siapa lagi kalau bukan aparatur negara, di antaranya PNS. Tapi, jangan takut. Korps PNS tidak terkotori oleh yang korupsi, karena yang korupsi itu oknum, perorangan, bukan korupsi yang dilakukan bersama-sama.Yang baru menjadi PNS, segeralah menyesuaikan diri, setidaknya lihat perilaku atasan terutama kepala dinas atau kepala lembaga teknis.
Seseorang mejadi kepala dinas pasti karena berprestasi, bukan karena 4D, bukan karena filsafat tangan, bukan karena ngojay gaya bangkong. Atasan itu teladan, contoh yang patut digugu dan ditiru. Seandainya seorang kepala dinas bepergian karena jabatan, ia pasti harus mendapatkan biaya perjalanan dinas. Ia jangan diberi lebih besar daripada seharusnya, sesuaikan saja dengan aturan yang berlaku. Kalau keukeuh minta lebih, itu namanya kepala dinas yang tidak tahu aturan.
Atasannya kepala dinas itu gubernur, bupati atau wali kota. Ini bukan jabatan karir, paling tidak ngageugeuh selama lima tahun atau lima tahun kedua kalinya. Sungguh mengagumkan karena saking inginnya mengabdi kepada lemah cai, ia selalu ingin ngeukeuweuk jabatan itu. Ada yang tatahar lebih awal. Ada juga yang ingin jabatan untuk ketiga kali, tetapi aturan tidak membolehkan. Maka istri atau mertuanya yang disuruh menyalonkan diri. Ada juga yang mengintip ke jabatan yang lebih tinggi semisal dari wali kota ingin menjadi gubernur, dari gubernur ingin menjadi presiden, barangkali.

Itulah sekelumit kemuliaan PNS. Namun perlu diingat, kepada para pencari kerja, masih banyak lapangan kerja lain yang tidak kalah mulianya. Kalau masih keukeuh ingin menjadi PNS, hafalkan saja lagu hasil karya pejabat. Siapa tahu membawa semangat dan berkah.

MAMAT SASMITA
Pengelola Rumah Baca Buku Sunda.

(Dimuat di Kompas Jabar Sabtu 23 Oktober 2010 rubrik Anjungan)

No comments: